PERTUMBUHAN EKONOMI YANG TERKAIT DENGAN MASALAH TENAGAKERJA
DAN PENGANGGURAN
Pendapat saya , jumlah penduduk merupakan hal penting
yang berpengaruh di dalam suatu Negara, apalagi di Indonesia. Karena jumlah
penduduk yang selalu bertambah, maka pemerintah
banyak melakukan tindakan untuk mengatasi pertambahan penduduk.
Namun, pertumbuhan penduduk justru banyak mengundang
masalah. Pertumbuhan penduduk yang
besar memerlukan sarana tambahan investasi serta sarana yang mendukung
kesejahteraan rakyat seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan dan lain
sebagainya. Hal ini merupakan masalah pemerintah untuk memenuhi taraf hidup
masyarakat. Pemerintah menyediakan
berbagai lowongan pekerjaan tetapi akibat pertumbuhan penduduk yang begitu pesat, jumlah lowongan kerja menjadi
semakin sedikit hingga menyebabkan banyak pengangguran
dan terjadinya perilaku kriminalitas. Maka, hal tersebut juga menimbulkan
kurangnya kesejahteraan rakyat dalam perekonomian dan sosial
INDONESIA MENGGUNAKAN INDIKATOR
KEMISKINAN ABSOLUTE
Kemiskinan absolut menurut BPS, ditentukan berdasarkan
ketidakmampuan seseorang atau sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan pokok
minimumnya seperti pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan.
Kebutuhan pokok minimum diterjemahkan sebagai ukuran finansial dalam bentuk
uang dan nilai minimum kebutuhan dasar yang dikenal dengan istilah garis kemiskinan. Oleh karena itu, penduduk
yang pendapatannya di bawah garis kemiskinan digolongkan sebagai penduduk
miskin.
Indonesia menggunakan Indikator Kemiskinan Absolute karena tingkat pendapatan indonesia masih
dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi
kebutuhan minimun, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan
dan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas agar bisa hidup dan
bekerja. Kemiskinan jenis ini mengacu pada satu standard yang konsisten,
tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat /negara.
Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari
penduduk yang makan dibawah jumlah yang cukup menopang kebutuhan tubuh manusia
(kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa). Untuk mengukur
kemiskinan dan kriteria penduduk miskin, pemerintah antara lain menggunakan
pendekatan pendapatan atau pengeluaran penduduk untuk pemenuhan kebutuhan dasar
minimum, pendekatan rata-rata per-kapita dan pendekatan klasifikasi keluarga
sejahtera seperti yang digunakan oleh BKKBN. Pada 10 tahun terakhir BPS
menggunakan pendekatan pengeluaran minimum makanan yang setara dengan 2.100
kkal/hari ditambah pengeluaran bukan makanan (perumahan dan fasilitasnya, sandang,
kesehatan, pendidikan, transport dan barang-barang lainnya). Dan pada tahun
2008,BPS menetapkan lagi 8 variabel yang dianggap layak dan operasional sebagai
indikator untuk menentukan rumah tangga miskin, yaitu :
1) luas lantai
per-kapita,
2) jenis lantai,
3) air minum/ketersediaan air bersih,
4) jenis jamban/wc,
5) kepemilikan aset,
6) pendapatan per-bulan,
7) pengeluaran, khususnya prosentase pengeluaran untuk
makanan dan
8) konsumsi lauk pauk.
PENYEBAB KEMISKINAN
Faktor
struktural penyebab kemiskinan berupa:
1) Struktur sosial masyarakat yang menyebabkan sekelompok orang
berada pada lapisan miskin. Keluarga miskin dengan kepemilikan lahan yang
sempit, atau bahkan tidak punya sama sekali. Anak-anak yang lahir dari keluarga
seperti ini, sejak awal sudah mewarisi kemiskinan tersebut. Mereka sulit
mendapatkan akses untuk meningkatkan pendidikan dan keterampilan untuk
memperbaiki kualitas diri dan hidupnya sehingga jatuh dalam situasi kemiskinan
yang tidak jauh berbeda dengan generasi sebelumnya.
2) Praktek ekonomi masih jauh dari nilai-nilai moral Pancasila
yang bertumpu pada kebersamaan, kekeluargaan, dan keadilan. Dalam praktek
kehidupan lebih mengarah pada praktek ekonomi pasar bebas yang
mengagungkan kompetisi dan individu dari pada kebersamaan, kekeluargaan, dan
masih jauh dari nilai keadilan.
3) Pasal 33 UUD 1945 masih belum efektif untuk diterjemahkan
dalam peraturan organik yang lebih operasional untuk mengatur praktek kegiatan
ekonomi. Undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai turunan dari pasal 33
tersebut masih dibutuhkan. Sejumlah Undang-Undang Organik dan peraturan telah
dibuat oleh lembaga tinggi negara yang berkompeten. Namun, bukan berarti
permasalahannya selesai dengan Undang-Undang Organik tersebut. Kenyataanya
masih muncul berbagai masalah yang berdampak pada potensi peningkatan jumlah
penduduk miskin. Pengelolaan sumber daya air, tambang dan gas yang kurang baik
dapat menimbulkan jumlah penduduk miskin. Sebagai contoh sumber daya air yang
tidak terkelola dengan baik menyebabkan air sungai tercemar. Pada hal selama
ini sungai menjadi sumber air keluarga, terutama bagi rumah tangga miskin.
Tidak berfungsinya air sungai sebagai sumber air bersih menyebabkan rumah
tangga miskin membeli air bersih, setidahnya untuk minum, atau terpaksa
mengkonsumsi air yang tercemar tersebut. Sebagai akibatnya mereka mengeluarkan
biaya hidup untuk membeli air. Hal itu akan menambah jumlah kemiskinan
penduduk. Sumber daya alam yang melimpah tidak otomatis dapat mensejahterakan
penduduk sekitar. Kasus tambang di Papua menggambarkan realitas itu. Tambang
emas, tembaga yang sangat besar itu belum dapat mengentaskan kemiskinan
penduduk sekitar dan membebaskan dari keterbelakangan. Hal itu dapat terjadi
karena: (1) nilai kontrak yang terlalu murah, (2) distribusi hasil yang belum
berpihak pada kaum miskin sekitar, (3) pengelolaan yang salah.
4) Paradigma ekonomi masih bertumpu pada ekonomi neoliberal
yang kapitalistik. Dalam Peradaban global diakui bahwa pengaruh ekonomi
kapitalistik demikian besar. Bahkan peradapan kehidupan umat manusia pada abad
XXI ini telah dimenangkan oleh peradaban kapitalistik. Karena itu,
pemikiran-pemikiran neo liberalisme, di sadari atau tidak banyak
mempengaruhi kebijakakan ekonomi di Indonesia. Praktek ekonomi yang bertumpu
pada modal dan pasar bebas menjadi dasar dalam aktivitas ekonomi. Sebagai
contoh terbaru adalah kebijakan yang longgar terhadap keberadaan pasar modern
supermaket/minimarket. Pemerintah daerah belum memiliki aturan yang jelas
tentang masalah ini. Sementara dilapangan telah bergulir pembangunan supermaket
tersebut demikian cepatnya. Sebagai akibatnya banyak toko-toko di pasar
tradisional atau di luarnya yang mengalami penurunan pembeli, karena tidak
dapat bersaing. Aturan yang telah ditetapkan jarak 500m dari pasar tradisional,
ternyata tidak dapat berjalan efektif.
5) Konsistensi terhadap nilai-nilai moral Pancasila yang masih
kurang. Pancasila merupakan seperangkat nilai-nilai luhur dan mulia yang
menggambarkan hubungan mausia dengan Tuhan, Manusia dengan sesama manusia, dan
manusia dengan alam. Jabaran nilai-nilai luhur tersebut tersurat dan tersirat
dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila mengajarkan praktek ekonomi yang
demokratis, berkeadilan, efisien, dan berkelanjutan, dan menempatkan posisi
negara sebagai entitas yang penting sebagai regulatator dan eksekutor. Namun,
kenyataanya praktek ekonomi lebih berpihak kepada ekonomi modal besar dari pada
rakyat. Nasib ekonomi kerakyatan menjadi kurang jelas, dan kurang berkelnjutan.
Faktor
kultural penyebab kemiskinan berupa:
1)
penyebab individual, atau patologis,
yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan
dari si miskin. Contoh dari perilaku dan pilihan adalah penggunaan keuangan
tidak mengukur pemasukan.
2) penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan
pendidikan keluarga. Penyebab keluarga juga dapat berupa jumlah anggota
keluarga yang tidak sebanding dengan pemasukan keuangan keluarga.
3) penyebab sub-budaya (subcultural), yang
menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan
dalam lingkungan sekitar. Individu atau keluarga yang mudah tergoda dengan
keadaan tetangga adalah contohnya.
4) penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari
aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi. Contoh dari aksi
orang lain lainnya adalah gaji atau honor yang dikendalikan oleh orang atau
pihak lain. Contoh lainnya adalah perbudakan.
5) penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Sumber :
0 komentar:
Posting Komentar